Rabu, 19 April 2017

kosakata yang sering salah dieja



SALAH

BENAR
SILAKAN
AKTIVITAS
KUALITAS
MANFAAT
ANALISIS
SEKADAR
PRAKTIK
MENGUBAH
KOSA KATA
LOKA KARYA
DUKA CITA
KACA MATA
KASAT MATA
MANA KALA
APA BILA
SILAHKAN
AKTIFITAS
KWALITAS
MANFA’AT
ANALYSIS
SEKEDAR
PRAKTEK
MERUBAH
KOSAKATA
LOKAKARYA
DUKACITA
KACAMATA
KASATMATA
MANAKALA
APABILA

DIKSI

Pengertian Diksi dan Contohnya Lengkap - Tidak semua orang dapat mengungkapkan perasaan atau gagasan dengan bahasa yang tepat atau baik. Hal ini sangat dipengaruhi oleh penguasaan pembendaharaan kata seseorang. Semakin banyak kosa kata yang dimiliki seseorang maka pemilihan kata dalam bahasa akan semakin baik guna menyesuaikan bahasa yang akan digunakan dalam kehidupan. 
Ada begitu banyak kata dalam bahasa indonesia, beberapa kata memiliki makna yang sama seperti aku, sama, gue, dan lain sebagainya. Kata-kata tersebut memiliki makna yang sama namun kesan yang dimiliki sangat berbeda-beda. Tentu pemilihan kata ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi dimana ia berbicara atau sedang berbicara kepada siapa. Pemilihian kata ini dikenal dengan istilah diksi. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi adalah pemilihan kat yang tepat dan selaras dalam penggunaanya sehingga dapat memberikan kesan / makna / efek sesuai dengan harapan. Adapun fungsi diksi ialah:
• Mudah dipahami. Pemilihan diksi yang tepat dan selaras akan memudahkan pembaca atau pendengar lebih mudah dalam memahami arti kata atau makna kalimat atau gagasan yang hendak ingin disampaikan.  Pemilihan diksi dilakukan dengan memperhatikan situasi yang sedang berlangsung. 
Misal dalam menulis buku cerita yang memiliki tujuan anak-anak remaja sebagai sasaran pembaca, maka gunakanlah kata-kata sederhana yang mudah dipahami dengan demikian pesan moral yang ingin disampaikan akan sampai pada hati pembaca. begitupula misalnya saat rapat yang mana suasana adalah formal maka gunakan kata-kata yang baku, sesuai aturan EYD. Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihilangkan.
• Mendapatkan tujuan. Dengan menggunakan diksi yang tepat, maka peluang untuk mendapatkan tujuan lebih besar. Hal ini karena komunikasi yang berlangsung sangat efektif selain itu pemilihan kata yang sesuai dengan suasana resmi ataupun tidak resmi akan menciptakan ekspresi tertentu yang dapat menyenangkan pendengar atau pembaca.
Kata yang digunakan menunjukkan makna yang ingin diutarakan. Namun demikian, seringkali kata yang digunakan memiliki arti yang berbeda dengan makna itu sendiri. oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan diksi yang akan digunakan, maka harus pembicara atau penulis harus memahami makna dan relasi kata. Menurut Chaer, makna kata dapat dibedakan menjadi:
a. Makna denotasi dan Makna konotasi
Merupakan denotasi merupakan makna yang sesungguhnya yang sesuai dengan pengertian kamus besar bahasa Indonesia. Contoh: kata “miskin”, dalam pengertian denotasi artinya ialah keadaan seseorang yang kurang dalam hal finalsial. Sementara itu makna konotasi yaitu makna lain atau makna yang bukan sebenarnya yang mungkin hanya dapat dimengerti oleh beberapa orang saja yang bersangkutan. 
Contoh: kata “alarm” dalam kalimat, “ kamu selalu datang tepat waktu,  alarm jam kamu bagus”.  Kata alarm dalam kalimat tersebut merupakan kata konotasi untuk menunjukkan makna kata “disiplin”.  Kata konotasi yang bertujuan untuk memuji disebut knotasi positif sedangkan konotasi yang mengejek atau menyindir disebut konotasi negatif. 
b. Makna leksikal dan makna gramatikal
Yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi atau yang memang nyata dalam kehidupan. Contoh: bakteri Salmonella sp. Menyebabkan penyakit tipus. Sedangkan makna gramatikal yaitu makna kata yang menyatakan makna jamak, menunjukkan suatu jumlah. Contoh: ada buku-buku baru di perpustakaan. Artinya ialah banyak buku baru yang datang di perpustakaan.
c. Makna referensial dan nonreferensial
Yang dimaksud dengan makna referensial yaitu kata yang mengacu atau menunjukkan kepada sesuatu. Contoh: buku biologi ada di Rak no. 7. Kata “rak no.&” merupakan frase yang menunjukkan makna referensial. Sedangkan makna nonreferensial adalah kebaikan dari kata referensial. contoh: baru saja aku membaca buku itu, tetapi aku lupa meletakkannya. Kata “tetapi” merupakan kata yang menunjukkan makna nonreferensial. 
d. Makna konseptual dan makna asosiatif
Makna konseptual merupakan makna suatu kata yang menunjukkan deskripsi kata tersebut. Contoh: pangeran pergi menunggang unta. Kata “unta” memilki makna konseptual yaitu binatang gurun berkaki empat yang dapat dijadikan sebagai alat transportasi. Sedangkan makna asosiasi merupakan makna kata yang menunjukkan hubungan yang terkait dengan kata tersebut. Contoh: kata merah memiliki hubungan berani sedangkan kata merpati dihubungkan (asosiasi) dengan kesetiaan.
e. Makna kata dan makna istilah 
Makna kata akan terlihat jelas ketika kata tersebut digunakan dalam sebuah kalimat. contoh: kata “dingin” dapat berarti mengenai suhu atau cuaca, atau menunjukkan sikap seseorang. Sementara itu makna istilah merupakan makna yang bersifat pasti atau mutlak. Hal ini karena makna istilah hanya digunakan dalam bidang-bidang tertentu. Contoh: kata dingin di atas jika digunakan dalam bidang ilmu pengetahan alam maka memiiki makna pasti menunjukkan suatu suhu.
 
f. Makna kias dan lugas
Makna kias ialah kata atau frase yang biasa digunakan untuk mengatakan makna secara tidak langsung. Biasa digunakan dalam majas atau peribahasa. Contoh: jangan sampai terjerat lintah darat. Frase lintah darat menunjukkan makna kias yang berarti adalah rentenir. Sedangkan makna lugas adalah kebalikan dari makna kias. Artinya dalam makna lugas terang-terangan menyebutkan makna yang sesungguhnya. Contoh: sepertinya hampir semua pejabat negara adalah koruptor. 
Dalam memilih diksi harus mempertimbangkan kesesuaian dan ketepatan kata. Perhatikan syarat-syarat berikut untuk menentukan kesesuaian diksi:
1. Hindari pengggunaan bahasa substandar dalam situasi formal.
Bahasa standar ialah merupakan tutur bahasa yang biasa digunakan oleh  mereka kalangan menengah ke atas,  atau yang mengenyam pendidikan tinggi. Sementara itu, bahasa nonstrandar kebalikannya, biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari orang umum.
2. Menggunakan kata ilmiah dalam kondisi tertentu saja, selebihnya gunakan kata popular. Kata ilmiah merupakan kata yang biasa digunakan dalam tulisan ilmiah atau kata yang jarang digunakan oleh orang-orang awam, hanya kalangan tertentu saja yang menggunakan. Contoh, dalam jurnal ilmiah menggunakan kata ilmiah. Sedangkan ketika berbca maka gunakanlah kata popular, halini karena agar makna yang disampaikan dalam jurnal dapat dimengerti oleh semua pendengar.
3. Hindari jargon yang dapat dibaca oleh publik. Jargon merupakan kalimat atau frase dalam bahasa tertentu yang hanya dimengerti oleh beberapa orang. Oleh karenanya dalam memilih kata hindari jargon karena orang lain belum tentu memahaminya.
4. Hindari pemakaian kata – kata slang. Kata slang merupakan kata non standar yang digunakan dalam percakapan dengan teman sebaya. Pengunaan kata slang saat formal tentu tidaklah baik.
5. Hindari ungkapan-ungkapan yang telah usang
6. Hindari bahasa atau kata artifisial yaitu rangkaian kata yang disusun secara kreatif untuk menimbulkan rasa seni. Contoh: harum bunga mawar terberai terbawa angn sampai ke penciumanku. 
7. Hindari penggunaan kata – kata atau kalimat percakapan dalam penulisan.  Hal ini karena kata- kata dalam percakapan merupakan kata nonformal, sehingga tidak baik ketika digunakan saat menulis hal-hal yang bernuansa ilmiah.
Berikut merupakan macam hubungan makna yang terbentuk antar kata:
1. Sinonim. Merupakan kata – kata yang memiliki kesamaan makna. Contoh: Pintar dengan pandai, kurus dengan langsing. Meski memiliki kesamaan makna, kata-kata dalam sinonim memiliki kesan masing-masing seperti halu atau kasarnya.
2. Antonim. Sekelompok kata yang memiliki makan yang berlawanan dengan kata lain. Contoh: tinggi dengan pendek, pesek dengan mancung, dan ainnya.
3. Polisemi merupakan kata yang menunjukkan satuan bahasa yang dapat memiliki banyak makna. Contoh: anak asuh, anak tangga, anak durhaka, anak sholeh. Dan lain-lain.
4. Hiponim merupakan makna kata yang tercakup dalam kata lain. Contoh: melati merupakan hiponim dari bunga.
5. Hipernim merupakan kata yang mencakup kata lain. Kebalikan dari hiponim. Contoh: bunga merupakan hipernim dari melati, mawar, kenanga dan lain-lain.
6. Homonim merupakan sekelompok kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi tapi memiliki arti yang berbeda. Contoh: (1)Hak asuh anak jatuh kepda ibunya;  dengan (2) wanita itu memakai sepatu berhak tinggi. Pada kalimat pertama hak berarti kepemilikian sedangkan pada kalimatkedua artinya bagian sepatu. Atau (1) ular ini mengeluarkan bisa yang sangat berbahaya; dengan (2) kamu pasti bisa menghadapinya. Bisa pada kalimat pertama artinya racun sedangkan bisa pada kalimat kedua artinya kemampuan.
7. Homofon merupakan sekelompok kata yang memilikikesamaan bunyi namun ejaan dan arti berbeda. Contoh: (1) bulan ini saya mendapat bunga bank sebesar 3% ; dengan (2) bang, pesen somay satu piring.
8. Homograf yaitu kata yang memiliki tulisan sama namun bunyi dan arti berbeda. Contoh: (1) Saya sudah sampai di Serang, bu; (2) andi diserang kawanan begal.
 

Selasa, 04 April 2017

Ragam Bahasa Indonesia

A. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

    B.  Macam – macam ragam bahasa

   1.    Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
     a) Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
  1    -  Memerlukan orang kedua/teman bicara;
  2    - Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
   -Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
   - Berlangsung cepat;
   -  Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
   - Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
   -Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
  b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
    1    -Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
    2    -Tidak terikat ruang dan waktu
    3    - Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat 
    4    - Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
    5    - Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan
    6    - Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.
    7    - Berlangsung lambat
    8    - Memerlukan alat bantu


     2.      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

     a.       Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
     b.      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
     c.       Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
     1.        Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat    dinas memberikan kuliah/pelajaran. 
     2.        Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.
     3.        Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
    4.        Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

   3.      Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.

EYD

PENGERTIAN EJAAN

Pengertian Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1.    Pemakaian Huruf,
a.    Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b.    Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c.    Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.  
d.    Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,  yaitu:
kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.    Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
Ø Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula  menjadi au-la bukan a-u-l-a
Ø Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,  pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak  menjadi ba-pak
Ø Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf  itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra  menjadi ul-tra.
2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.    Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3.    Penulisan Kata,
4.    Singkatan dan Akronim
    Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5.    Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a.    berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b.    menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6.    Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden
7.    Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a.    penyesuaian Ejaan.
    Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.    penyesuaian huruf gugus konsonan.
    Contoh : flexible  menjadi fleksibel
c.    penyesuaian akhiran.
    Contoh : etalage  menjadi etalase
d.    penyesuaian awalan.
    Contoh : amputation  menjadi amputasi
9.    Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b.  Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Perbedaan dengan ejaan sebelumnya.
a. Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang  mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah 
Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm,  lab.

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
·         "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
·         "dj" menjadi "j": djarak → jarak
·         "j" menjadi "y" : sajang → sayang
·         "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
·         "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
·         "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
·         Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
·         Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
·         Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" padadibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
·         Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1.   Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2.   Penulisan kata.
3.   Penulisan tanda baca.
4.   Penulisan singkatan dan akronim.
5.   Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.   Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD


Fungsi Bahasa Indonesia Serta Peranan dan kedudukannya

   KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

1.    Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

       Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi

1.1    Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

1.2    Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

1.3    Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

1.4    Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2.    Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

    Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :

2.1    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2.2    Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

2.3    Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

2.4    Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.



IV.    FUNGSI BAHASA INDONESIA

1.    Fungsi bahasa secara umum :

1)    Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan  pikiran kita.
2)    Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)    Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat  beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat  berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4)    Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan  pada diri sendiri dan masyarakat.

2.    Fungsi bahasa secara khusus:

1)    Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang  berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)    Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)    Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4)    Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

V.    PERANAN BAHASA INDONESIA

1.    Bahasa sebagai alat komunikasi.
2.    Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3.    Bahasa sebagai kontrol sosial.
4.    Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.

Cloud Computing

Soal : 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan cloud computing! 2. Sebutkan syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk layanan cloud computing!...