Minggu, 11 Desember 2016

Politik dan strategi nasional

A.POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik diambil dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara, adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Politik Strategi Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B.PENYUSUN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR .
C.POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN MENEJEMEN NASIONAL
1.Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
2.Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral.
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1. Negara sebagai “organisasi kekuasaan”
2. Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara”
3. Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa”
4. Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai”
D.STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
2. Tingkat kebijakan umum
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
Contoh Kasus : 
AMERIKA SERIKAT GERAH PRABOWO ADA DI PILPRES INDONESIA

Menurut saya kenapa amerika gerah akan Prabowo menjadi
capres di Indonesia ini karna pihak AS tidak akan bisa menguasai sumber daya
alam di Indonesia bukan karena kasus pembantaian masal. Jadi masalah ini bisa
dibilang politik hitam karena dapat menjatuhkan Capres nomer 1 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cloud Computing

Soal : 1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan cloud computing! 2. Sebutkan syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk layanan cloud computing!...